Kampung Panwaslu Kota Solok Resmi Dideklarasikan

    Kampung Panwaslu Kota Solok Resmi Dideklarasikan

    SOLOK KOTA -    Kampung Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solok resmi dideklarasikan, bertempat di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Sabtu, 10 Desember 2022.

    Dekkarasi ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, Wali Kota Solok diwakili Asisten I Drs.Nova Elvino, Forkopimda Kota Solok, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa dan Rafiqul Amien, unsur Kecamatan, Panwascam se kota solok, Lurah se Kecamatan Nan Balimo, LPMK se Kecamatan Tanjung Harapan, serta Ketua RW dan RT se-Kelurahan setempat. 

    Pada kesempatan tersebut, Muhammad Khadafi mengatakan, kegiatan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di kelurahan Nan Balimo merupakan titik ke-3, dari 10 titik yang ada di provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya deklarasi yang sama juga telah dilakukan di Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

    "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan Pemilu partisipatif, yang dicanangkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, maka kami harus seger melakukannya untuk Pemilu yang bermartabat dan berkualitas, "sebut Khadafi. 

    Ditambahkan Khadafi, semangat kampung pengawas pemilu sebagai upaya untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat, untuk ikut berpartisipasi secara aktif mengawal jalanya tahapan pemilu serentak tahun 2024, serta sebagai upaya mendekatkan fungsi Bawaslu kepada masyarakat. 

    Selain kampung pengawas pemilu, Bawaslu juga memiliki pojok pengawasan, yang dapat dijadikan sebagai media bagi masyarakat untuk mengetahui serta belajar terkait literasi pengawasan dan penegakkan keadilan Pemilu. 

    "Saya berharap kampung pengawas pemilu ini dapat dijadikan media bagi masyarakat untuk belajar terkait pengawasan pemilu seperti halnya pojok pengawasan, " tambah Khadafi lagi. 

    Adanya kegiatan deklarasi ini diharapkan menjadi prototipe bagi Kelurahan, Kecamatan atau kabupaten kota lain dengan menghadirkan pojok pengawasan di tengah publik.

    Muhammad khadafi juga berharap, deklarasi kampung pengawas pemilu ini, akan meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran Pemilu  yang ada di Kota Solok umumnya, dan khususnya di Kelurahan Nan Balimo. 

    Sekalian dengan hal tersebut, Wali Kota Solok yang disampaika Asisten I Nofa mengatakan, kegiatan deklarasi kampung pengawas pemilu ini pertama kalinya diadakan di kota Solok, dengan harapan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kelurahan lainya, agar masyarakat kota Solok dapat ikut serta mengawasai dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. 

    "Dengan diadakanya kegiatan ini, Bawaslu sumatera barat bersama masyarakat Nan Balimo bertekad mewujudkan pemilu yang  berintegritas, jujur dan adil, mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, tanpa adanya informasi Hoax, politisasi SARA, dan politik Uang, mewujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Masyarakat. dan Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu, "ujar Nova.

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat bawaslu kota solok kampung pengawas pemilu kampung panwaslu kota solok ketua bawaslu kota solok triati anggota bawaslu kota solok rafiqul amien budi santosa
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Turut Lestarikan Seni Budaya, Kodim Solok...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami